Kloset Jongkok Tak Bersekat di Malang Ramai Dibicarakan, Ini Tanggapan Pemkot dan Dinas Terkait

Share please

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Kloset jongkok di Gedung Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, beberapa waktu ini banyak dibicarakan.

Hal tersebut karena kondisi kloset jongkok tersebut tidak memiliki sekat atau terbuka.

Video yang menunjukkan kondisi tersebut pun viral di media sosial.

Kloset jongkok tanpa sekat tersebut berada di toilet pria lantai tiga MCC.

Sedangkan, di sebelahnya, terdapat toilet duduk yang sudah memiliki sekat.

Mengutip Kompas.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengungkapkan jika kloset tanpa sekat sudah sesuai dengan desain awal.

Meski begitu, Dandung tak bisa menjelaskan slot resmi alasan pihaknya membuat desain kloset dalam kondisi terbuka.

Ia melanjutkan, pembangunan infrastruktur gedung delapan lantai tersebut sudah selesai.

Sedangkan pengelolaan gedung sudah diserahkan pada Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Itu sudah selesai pembangunannya, sekarang kan sudah diserahkan ke Diskopindag Kota Malang. Kalau memang ada yang kurang nanti mereka yang nambah, misal nambah sekat itu,” kata Dandung saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).


Share please